Jokowi Berharap Pedemo yang Ditahan Segera Dibebaskan
Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:35 WIB

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
Baca Juga:
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pedemo di sejumlah daerah yang ditahan segera dibebaskan. Dia menghargai adanya demonstrasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak