Jokowi Berharap Pedemo yang Ditahan Segera Dibebaskan
Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:35 WIB
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
Baca Juga:
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pedemo di sejumlah daerah yang ditahan segera dibebaskan. Dia menghargai adanya demonstrasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- DPRD Madiun Terima Pengunduran diri Panuntun yang Baru Dilantik
- KPU Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
- Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal