Jokowi Berharap Pedemo yang Ditahan Segera Dibebaskan
Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:35 WIB
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
Baca Juga:
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pedemo di sejumlah daerah yang ditahan segera dibebaskan. Dia menghargai adanya demonstrasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024