Jokowi Beri Fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae Yong

Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.
Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun. (antara/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan fasilitas Golden Visa pertama kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae Yong.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas