Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh NU
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), almarhum Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin.
Tokoh asal Jawa Timur itu terpilih menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/ TAHUN 2016 pada 3 November 2016,
"Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah melaksanakan sidang pada 11 Oktober 2016, memberikan pertimbangnan dan rekomendasi kepada Presiden RI atas usulan permohonan Gelar
Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016," ucap Sesmil yang membacakan petikan keppres itu di hadapan Presiden Jokowi dan keluarga penerima anugerah di Istana Negara, Rabu (9/11).
Dewan yang memberi anugerah itu sebelumnya bersidang dengan berpedoman pada Kriteria pemberian Gelar Pahlawan Nasional yang tercantum pada Pasal 26 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Tokoh yang terpilih sudah memenuhi kriteria sesuai UU yaitu pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik.
Atau pernah berjuang dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya dan pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang bisa menunjang pembangunan bangsa dan negara," imbuhnya.
Selain itu Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan juga mempertimbangkan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera pada dua tokoh.
JAKARTA--Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), almarhum Kyai Haji Raden As'ad Syamsul
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia