Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh NU
Rabu, 09 November 2016 – 14:41 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberi simbol anugerah gelar Pahlawan Nasional pada keluarga Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin di Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Yaitu almarhum Mayen TNI (purn) Andi Mattalatta, tokoh dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan almarhum Letkol Inf (Anumerta) Sroedji, tokoh dari Provinsi Jawa Timur
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), almarhum Kyai Haji Raden As'ad Syamsul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?