Jokowi Beri Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Timnas AMIN Sebut Cederai TNI
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2).
Menurut dia, hal tersebut mencederai anggota TNI yang murni memiliki rekam jejak dan kinerja baik. Hal itu karena Prabowo merupakan pecatan dari TNI dengan kasus pelanggaran etik.
“Beliau sebenernya awalnya dipecat karena pelanggaran etik, lalu sekarang diangkat jadi jenderal kehormatan menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya,” ucap Angga saat dihubungi.
Angga menyebutkan Jokowi memberikan tanda kehormatan itu hanya karena kini satu kubu dengan Prabowo.
“Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau kalau dikasih jenderal kehormatan,” kata dia.
Dia menyayangkan bahwa keputusan Jokowi itu akan terus menambah daftar panjang penilaian buruk untuk eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Malah jadi preseden buruk buat teman-teman TNI tang bergerak atas nama meritokrasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2).
Angga Putra Fidrian mengomentari merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat kepada Prabowo Subianto
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia