Jokowi Beri Kesempatan Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel Satu Bulan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan ultimatum untuk Kapolri Jenderal Idham Azis agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam acara ramah tamah dengan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11), Jokowi menyebut batas waktu yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Polri itu sampai Desember 2019 mendatang.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan, awal Desember," ucap Jokowi.
Ditanya soal kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, karena penyelidikan oleh Polisi sudah cukup lama, suami Iriana itu tidak merespons.
Idham Azis dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jumat pagi. Dia menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk presiden sebagai menteri dalam negeri.
Sebelumnya, Tito juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selama tiga bulan yang berakhir 19 Oktober 2019. Namun, perkara tersebut juga belum tuntas hingga Tito ditunjuk jadi menteri. (fat/jpnn)
Sebelum Idham Azis, Tito Karnavian juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi terkait kasus Novel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar