Jokowi Beri Kesempatan Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel Satu Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan ultimatum untuk Kapolri Jenderal Idham Azis agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam acara ramah tamah dengan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11), Jokowi menyebut batas waktu yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Polri itu sampai Desember 2019 mendatang.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan, awal Desember," ucap Jokowi.
Ditanya soal kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, karena penyelidikan oleh Polisi sudah cukup lama, suami Iriana itu tidak merespons.
Idham Azis dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jumat pagi. Dia menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk presiden sebagai menteri dalam negeri.
Sebelumnya, Tito juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selama tiga bulan yang berakhir 19 Oktober 2019. Namun, perkara tersebut juga belum tuntas hingga Tito ditunjuk jadi menteri. (fat/jpnn)
Sebelum Idham Azis, Tito Karnavian juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi terkait kasus Novel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo