Jokowi Beri Perintah soal RKUHP, Mahfud MD: Masyarakat Sudah Paham

Jokowi Beri Perintah soal RKUHP, Mahfud MD: Masyarakat Sudah Paham
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi. Itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah," jelasnya.

Mahfud menerangkan Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap masalah ini.

Pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat.

Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Intinya itu, seluruh yang akan kami lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandasnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Presiden Jokowi tidak ingin penyusunan RKUHP tanpa masukan dari pendapat dan usul dari masyarakat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News