Jokowi Beri Waktu Untuk Menkes Terawan 2 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan Menkes Terawan Agus Putranto menyelesaikan peraturan menteri terkait kriteria daerah yang ingin menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dua hari.
Jokowi mengatakan, penyelesaian aturan tersebut bertujuan agar pusat dan daerah memiliki visi yang sama dalam menangani wabah Corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan tinggal nanti menkes segera mengatur lebih rinci dalam permen apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Lalu juga angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," kata Jokowi membuka rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Bogor, Kamis (2/4).
Jokowi menegaskan dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB ini, baik menteri hingga Kepala daerah beserta jajaran harus mempunyai visi dan strategi yang sama.
"Perlu saya tegaskan bahwa mulai dari menteri, gubernur, bupati, wali kota. lurah atau kades, harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Jokowi pengin dari mulai menteri, gubernur, kepala daerah hingga kepala desa harus satu visi menyelesaikan persoalan ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi