Jokowi Beri Waktu Untuk Menkes Terawan 2 Hari

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan Menkes Terawan Agus Putranto menyelesaikan peraturan menteri terkait kriteria daerah yang ingin menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dua hari.
Jokowi mengatakan, penyelesaian aturan tersebut bertujuan agar pusat dan daerah memiliki visi yang sama dalam menangani wabah Corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan tinggal nanti menkes segera mengatur lebih rinci dalam permen apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Lalu juga angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," kata Jokowi membuka rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Bogor, Kamis (2/4).
Jokowi menegaskan dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB ini, baik menteri hingga Kepala daerah beserta jajaran harus mempunyai visi dan strategi yang sama.
"Perlu saya tegaskan bahwa mulai dari menteri, gubernur, bupati, wali kota. lurah atau kades, harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Jokowi pengin dari mulai menteri, gubernur, kepala daerah hingga kepala desa harus satu visi menyelesaikan persoalan ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik