Jokowi Beri Waktu Untuk Menkes Terawan 2 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan Menkes Terawan Agus Putranto menyelesaikan peraturan menteri terkait kriteria daerah yang ingin menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dua hari.
Jokowi mengatakan, penyelesaian aturan tersebut bertujuan agar pusat dan daerah memiliki visi yang sama dalam menangani wabah Corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan tinggal nanti menkes segera mengatur lebih rinci dalam permen apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Lalu juga angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai," kata Jokowi membuka rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Bogor, Kamis (2/4).
Jokowi menegaskan dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB ini, baik menteri hingga Kepala daerah beserta jajaran harus mempunyai visi dan strategi yang sama.
"Perlu saya tegaskan bahwa mulai dari menteri, gubernur, bupati, wali kota. lurah atau kades, harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)
Jokowi pengin dari mulai menteri, gubernur, kepala daerah hingga kepala desa harus satu visi menyelesaikan persoalan ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo