Jokowi Berikan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni "Gianni" Vincenzo Infantino dengan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, Gianni dianggap telah berjasa besar di bidang olahraga dan kiprahnya telah diakui secara internasional.
"Pengabdian dan pengorbanannya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat internasional, serta warga negara asing yang berjasa pada bangsa dan negara Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan ketika membacakan SK tersebut.
Setelah pembacaan SK tersebut, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan kepada Gianni. Presiden Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat untuk Gianni.
"Ini adalah sebuah kehormatan bukan hanya bagi saya, tetapi juga seluruh komunitas sepak bola di dunia," kata Gianni.
Diketahui, Gianni Infantino terpilih menjadi presiden FIFA pada Februari 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal federasi tersebut.
Pria keturunan Swiss-Italia itu juga pernah bergabung dengan Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) sejak 2000.
Dia juga menjadi penasihat di berbagai badan sepak bola di Italia, Spanyol, dan Swiss.
Presiden Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA Giovanni ‘Gianni’ Vincenzo Infantino.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi