Jokowi Bilang Gebuk, Mas Tjahjo Langsung Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong Pancasila dan UUD 1945.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mencermati setiap gejala yang timbul di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah itu penting untuk mewaspadai dan mengantisipasi sekecil apa pun potensi gerakan yang merongrong Pancasila dan memecah belah NKRI.
"Sudah kami instruksikan, karena ada ormas (organisasi kemasyarakatan,red) yang skalanya tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5).
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat harus cermat menyikapi setiap gerakan yang timbul. Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) menyatakan berlandaskan Pancasila, namun dalam aksi-aksinya justru anti-Pancasila, maka harus segera dibekukan terlebih dahulu sebagai tindakan awal.
"Ini penting, jadi akan dibekukan dulu. Soal prosesnya lihat nanti (proses di pengadilan,red), yang penting setop dulu (kegiatan ormas yang ingin merubah Pancasila dan NKRI,red)," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR itu juga mengatakan, setiap semua orang bebas berserikat dan berkumpul termasuk membentuk sebuah ormas. Sebab, konstitusi menjamin hal itu.
Namun, ada hal yang harus diingat. Yakni organisasi yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan Pancasila ataupun mengancam NKRI.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah