Jokowi Bilang Pak Prabowo Salah Besar

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor 01 Joko Widodo alias Jokowi membantah tudingan Prabowo Subianto bahwa infrastruktur yang dibangun selama empat tahun terakhir dibangun tanpa studi kelayakan (feasibility study/FS).
Jokowi menegaskan infrastruktur yang telah dibangun saat ini sudah direncanakan sejak lama. "Kalau tadi Pak Prabowo menyampaikan (infrastruktur) dibangun tanpa feasibility study, salah besar. Ini sudah direncanakan sejak lama," jawab Jokowi tanggapi Prabowo.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, bukan hanya studi kelayakan. Infrastruktur yang dibangun juga telah melelui tahapan Detail Engineering Design (DED).
(Baca dong: Prabowo: Inilah Inti Masalah Kehidupan Bangsa)
Namun, lagi-lagi menjawab pertanyaan Prabowo, Jokowi mengatakan infrastruktur yang dibangun itu membutuhkan waktu sebelum digunakan masyarakat. Jokowi mencontohkan light rapid train (LRT) Palembang dan Bandara Kertajati misalnya.
"Semuanya butuh waktu. Memindahkan budaya yang senang naik mobil sendiri kemudian masuk transportasi massal, yang saya pelajari di negara lain butuh 10-20 tahun. Artinya, kalau belum ramai, wong baru 4 bulan-6 bulan," jelas petahana.
Demikian juga dengan Bandara Kertajati. Menurutnya, ketika konektivitas tol sudah rampung, bandara itu nantinya juga akan ramai oleh pengguna jasa transportasi udara. "Begitu tol nyambung, Bandung Airport akan dipindahkan ke Kertajati," pungkasnya. (jpc/jpnn)
Prabowo Subianto menilai infrastruktur yang dibangun selama empat tahun terakhir dibangun tanpa studi kelayakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP