Jokowi Bisa Diperkarakan
Rabu, 16 Januari 2013 – 17:44 WIB
"Kalau terus-menerus masyarakat dibiarkan sendiri dalam menghadapi masalah banjir, warga bisa saja melakukan class action ke Pengadilan karena merasa tidak diurus secara layak oleh Pemprov DKI Jakarta," tegas Dani Anwar.
Baca Juga:
Menurut Dani, untuk kepentingan yang lebih luas, tindakan class action memang tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi kalau advokasi dari pihak Pemprov tidak optimal terhadap korban banjir, maka class action dengan sendirinya menjadi sangat berarti.
"Tapi secara pribadi dan anggota DPD dapil DKI Jakarta, saya lebih memilih untuk mendesak Pemprov melakukan advokasi secara sungguh-sungguh sehingga masyarakat merasakan bahwa memang ada pemerintah turut meringankan beban warga terkenan musibah banjir," ujar Dani. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, Dani Anwar mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS