Jokowi Bisa Saja Diserang Presiden Terpilih, Perlu Perisai Hukum
“Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikin Pak Yusril."
"Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat,” kata Bivitri.
Sementara, Pakar Hukum Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid mengusulkan pentingnya dibentuk regulasi berupa Undang Undang Transisi Kekuasaan Presiden.
Isinya, mengatur kekuasaan untuk menjaga marwah mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Baginya, itu adalah hal positif menjaga stabilitas nasional.
“Jangan hukum menjadi alat gebuk. Tradisi ini harus dihentikan,” katanya.
Pengalaman tidak baik yang terjadi kepada Soekarno seusai menjabat, termasuk Soeharto, hingga Gus Dur.
Harapannya, ke depan ada pengaturan baik dalam hukum positif agar dilakukan secara beradab.
Rocky Gerung menyebut Jokowi bisa saja nantinya saat tak lagi menjabat diserang oleh presiden terpilih.
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Bak Orang Tua & Anak, SBY Video Call dengan Agung Nugroho, Beri Pesan Begini Agar Pekanbaru Sejahtera
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- Dramatik Datar