Jokowi Boleh Pakai Beberapa Fasilitas Negara saat Kampanye

Jokowi Boleh Pakai Beberapa Fasilitas Negara saat Kampanye
Presiden Jokowi. Foto: dokumen jpnn

Zona A meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, DKI, Jabar, Jateng, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel, Maluku, dan Papua.

Zona B terdiri atas Bengkulu, Lampung, Sumsel, Babel, Kepri, DIJ, Jatim, Banten, Bali, NTB, Kaltim, Kaltara, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Malut, dan Papua Barat.

Kedua paslon dan parpol pengusung nanti bertukar posisi dua hari sekali hingga 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan. (bin/c4/agm)


Setiap pasangan calon akan berkampanye di dua zona yang berbeda yang sudah disepakati.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News