Jokowi Bubarkan 18 Badan, Komite dan Tim Kerja, Ini Daftarnya

Jokowi Bubarkan 18 Badan, Komite dan Tim Kerja, Ini Daftarnya
Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda; 

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistern Mangrove;

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 90/2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019;

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum;

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri;

11. Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden No. 16/2002 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization;

Salah satu yang dibubarkan Jokowi ialah Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News