Jokowi Buka PON XX, Robert Kardinal: Bukti Papua Tidak Dianaktirikan
jpnn.com - Anggota DPR dari Dapil Papua Barat Robert Joppy Kardinal mengapresiasi terpilihnya Papua sebagai lokasi penyelenggaraan PON XX 2021. Apresiasi juga disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka secara resmi penyelenggaraan PON XX Papua 2021, Sabtu (2/10).
“Kami bangga Papua terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XX tahun ini. Kehadiran Presiden Jokowi yang membuka PON XX Papua, memberi makna khusus bahwa Papua tidak diperlakukan berbeda dari provinsi lain di Indonesia,” kata Robert melalui keterangan tertulis.
Politikus Golkar yang telah empat periode mewakili rakyat Papua Barat di parlemen itu menilai sudah saatnya segala pikiran negatif tentang pemerintah pusat dibuang jauh-jauh.
“Momentum yang dibuka langsung Presiden Jokowi secara jelas telah menunukkan bahwa Papua tak dianaktirikan. Jangan ada lagi pemikiran bahwa kita berbeda. Jangan mau dipecah belah,” pesannya kepada masyarakat Tanah Cendrawasih.
Bukan cuma PON XX, Rp 40,85 triliun yang rencananya bakal digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di Papua tahun depan juga membuktikan bahwa pemerintah hadir hingga ke ujung paling timur Indonesia.
“Penyelenggaran PON XX mempertegas kehadiran pemerintah dalam berbagai sektor di Papua, tak hanya pembangunan infrastruktur berupa jalan dan lainnya, tapi juga melalui perhelatan olahraga yang mempersatukan bangsa Indonesia. Papua adalah Indonesia,” pungkas Robert. (dil/jpnn)
Anggota DPR Robert Joppy Kardinal mengapresiasi terpilihnya Papua sebagai lokasi penyelenggaraan PON XX 2021
Redaktur & Reporter : Adil
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub