Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran
Rabu, 03 Maret 2021 – 02:50 WIB

Presiden Jokowi mencabut Perpres 10/2021 soal investasi miras. Foto: Ricardo/arsip JPNN.com
Keputusan Presiden Jokowi itu merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut dipuji karena tindakannya mencerminkan sikap arif dan bijaksana.
Pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, kata Anwar Abbas, sekarang telah terbantahkan dengan keputusan pencabutan itu.
Anwar pun berharap sikap Presiden Jokowi tidak hanya terjadi dan berhenti dalam kasus ini, tetapi ke depan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad merespons keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres miras.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar