Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Haji Lulung Gelar Syukuran
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata dia di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, Rabu (3/3).
Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.
Anggota DPR RI dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras (miras) tersebut, karena rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di tanah air.
"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar Haji Lulung.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan lampiran perpres, Selasa (2/3) lalu.
Presiden Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya. (antara/jpnn)
Haji Lulung mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran miras.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita