Jokowi Cecar Jaksa Agung soal Pelaksanaan Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA - Tak kunjung jelasnya eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba ternyata tak hanya membuat publik bertanya-tanya. Sebab, Presiden Joko Widodo pun juga menanyakan hal serupa ke Jaksa Agung M Prasetyo karena jaksa pula yang menjadi pelaksana dalam eksekusi.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Kamis (2/4). Tedjo mengatakan, Presiden Jokowi sempat bertanya ke Jaksa Agung terkait belum adanya kejelasan soal pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.
"Lalu Jaksa Agung mengatakan masih ada yang harus diselesaikan secara hukumnya. Disebutnya harus hati-hati, jangan sampai di kemudian hari jadi masalah," ujar Tedjo.
Meski demikian, sambung Tedjo, sampai saat ini Jaksa Agung juga belum memberikan kepastian tentang waktu pelaksanaan hukuman mati. Sebab, Jaksa Agung justru meminya semua pihak menunggu proses hukum sampai tuntas.
Tedjo justru menegaskan bahwa sejauh ini kepastian yang ada adalah pelaksanaan eksekusi akan dilakukan secara serental. Karenanya, eksekusi hukuman mati itu tinggal menunggu waktu saja.
"Tinggal tunggu waktunya aja. Sejauh ini juga tidak ada arahan khusus presiden. Proses hukum berjalan saja. Diikuti saja," tandas Tedjo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tak kunjung jelasnya eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba ternyata tak hanya membuat publik bertanya-tanya. Sebab, Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi