Jokowi Curhat Ternyata Hukum Belum Berikan Efek Jera
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo hari ini juga bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menilai perilaku korupsi elite politik belum banyak berubah. Penegakan hukum juga belum mampu membuat jera pelaku praktik korupsi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal penangkapan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita banyak jumpai hal-hal yang jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Penegakkan hukum belum memberikan efek jera. Baik sisi hukuman ataupun sisi tuntutan," ujarnya di hadapan para pakar.
Oleh karena itu, Jokowi meminta pendapat para ahli hukum untuk memberikan masukan soal penataan kembali UU, peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
Dia ingin gebrakan pemerintah di bidang ekonomi bisa diikuti dengan penataan hukum.
"Termasuk rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Kemenkumham, Kejaksaan dan KPK. Sehingga penyelesaian di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan bisa menyelesaikan masalah dalam negeri," tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, tiga mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Maruarar Siahaan dan Harjono. Kemudian, ada pula Saldi Isra, Ganjar Bondan, Chandra Hamzah, Yenti Garnasih serta Yusuf Husein. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo hari ini juga bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). Dia menilai perilaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap