Jokowi: Daerah Harus Alokasikan Dana Penanganan Bencana
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyayangkan kurang tanggapnya kepala daerah yang wilayahnya rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Kebanyakan daerah, menurut Jokowi, tidak memiliki anggaran untuk penanganan dan pencegahan kabut asap.
Menurutnya, wilayah yang punya hutan dan berpotensi terjadi kebakaran agar tahun depan anggarkan untuk penanganan bencana.
“Saya lihat yang terbakar sekarang ini baik provinsi, kota, kabupaten tidak ada anggaran untuk itu. Ini perlu dicatat, karena kemarin, daerah saya tanya, jawabnya tidak ada anggaran itu,” kata Jokowi saat menggelar rapat kerja pemerintah tahun 2015 dengan para gubernur Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Jokowi, dana yang harus menjadi prioritas yaiut untuk pencegahan. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembuatan kanal bersekat di area hutan guna menjaga kelembaban tanah sekitarnya.
Selain itu, Jokowi meminta kepala daerah tidak lamban dalam menetapkan status siaga darurat saat kabut asap melanda daerah masing-masing.
Dikatakan Jokowi, pengalaman sebelumnya, beberapa daerah sedikit terlambat dalam menetapkan status siaga darurat tersebut.
Jokowi meminta agar masalah kebakaran dan asap pada musim panas berikutnya segera menyiapkan dan menerbitkan surat siaga darurat manakala terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan egitu, pemerintah pusat dan BNPB itu bisa bergerak cepat. Karena tanpa itu BNPB tidak bisa mengintervensi daerah karena sudah otonomi,” tegas Jokowi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyayangkan kurang tanggapnya kepala daerah yang wilayahnya rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Kebanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya