Jokowi dan DPR Akhirnya Menolak Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) sore sepakat menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah dan DPR juga sepakat saat ini menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang sudah mendesak terlebih dahulu sehingga revisi itu ditunda.
“Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini,” kata Luhut.
Dari pertemuan itu, menurut Luhut, pimpinan DPR dan presiden menyetujui untuk melakukan penyempurnaan terhadap UU KPK itu. Namun, lanjut Luhut, pembahasan ini akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu ada perbaikan di bidang ekonomi.
Ia mengatakan, pembicaraan itu berlangsung tanpa ada tekanan dua pihak. DPR, ujarnya, menerima keputusan tersebut.
“Kesepakatan itu saya kira kami capai dalam suasana yang sangat bersahabat. Kami paham posisi dari teman-teman DPR dan mereka juga paham mengenai posisi pemerintah,” tandas Luhut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) sore sepakat menunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi