Jokowi dan DPR Akhirnya Menolak Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) sore sepakat menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah dan DPR juga sepakat saat ini menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang sudah mendesak terlebih dahulu sehingga revisi itu ditunda.
“Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini,” kata Luhut.
Dari pertemuan itu, menurut Luhut, pimpinan DPR dan presiden menyetujui untuk melakukan penyempurnaan terhadap UU KPK itu. Namun, lanjut Luhut, pembahasan ini akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu ada perbaikan di bidang ekonomi.
Ia mengatakan, pembicaraan itu berlangsung tanpa ada tekanan dua pihak. DPR, ujarnya, menerima keputusan tersebut.
“Kesepakatan itu saya kira kami capai dalam suasana yang sangat bersahabat. Kami paham posisi dari teman-teman DPR dan mereka juga paham mengenai posisi pemerintah,” tandas Luhut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) sore sepakat menunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan