Jokowi dan Korupsi

Oleh: Ansel Deri dan Justin Wejak - Mahasiswa Magister Studi Pembangunan UKSW Salatiga dan Dosen Kajian Indonesia di Universitas Melbourne, Australia

Jokowi dan Korupsi
Mahasiswa Magister Studi Pembangunan UKSW Salatiga Ansel Deridan Dosen Kajian Indonesia di Universitas Melbourne, Australia Justin Wejak. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Nama Joko Widodo alias Jokowi melambung di media massa. Muasalnya, nama Jokowi, Presiden ketujuh Republik Indonesia, masuk dalam daftar nominasi tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Organisasi ini diketahui dibentuk untuk membantu masyarakat di kawasan Eropa Timur dan Eurasia guna memahami bagaimana kejahatan-kejahatan terorganisir dan korupsi terjadi.

Gorengan OCCRP menyedot perhatian publik tak hanya dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Respons dan pertanyaan berkelebat. Benarkah tudingan kepada Jokowi, bekas Wali Kota Solo, tepat atau salah alamat?

Pertanyaan itu tentu beralasan mengingat tudingan korupsi terhadap Jokowi datang jauh-jauh dari daratan Eropa dan bukan dari rakyat atau pegiat antikorupsi dalam negeri.

Sedang di sisi lain, Jokowi adalah kepala negara yang dianggap sukses mengemban mandat rakyat selama dua periode, terlepas dari plus minusnya.

Tudingan lembaga itu bukan sekadar menyasar Jokowi. Empat tokoh lain juga masuk dalam list tudingan korupsi OCCRP.

Mereka adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha kaya raya dari India Gautam Adani.

Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam daftar nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News