Jokowi dan Korupsi
Oleh: Ansel Deri dan Justin Wejak - Mahasiswa Magister Studi Pembangunan UKSW Salatiga dan Dosen Kajian Indonesia di Universitas Melbourne, Australia
Publik tentu sepakat, korupsi di mana pun di muka bumi adalah musuh rakyat. Publik juga paham bahwa membiarkan korupsi merajalela bak virus dalam tubuh negara adalah bentuk pengingkaran pemimpin terhadap mandat formal rakyat.
Korupsi (versi Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI) merujuk makna leksikal sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Begitu pula World Bank (2000) memberikan batasan korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
Namun, bagaimana nama Jokowi masuk dalam list tokoh terkorup 2024 versi OCCRP menjadi pertanyaan lain yang segera ditemukan jawabannya terutama di Indonesia.
Mengapa pula korupsi yang terjadi di Indonesia menjadi atensi lembaga-lembaga pemantau korupsi dunia seperti OCCRP?
Macam mana Jokowi sebagai pemimpin dengan rekam jejak (track record) terukur menjadi sasaran black campaign di antara segelintir elite negeri oleh lembaga pegiat antikorupsi sekelas OCCRP?
Sebegitu bengiskah lembaga itu atas diri Jokowi lalu menempatkannya sebagai salah satu mantan pemimpin terkorup di dunia pada 2024? Ini pertanyaan penting lainnya.
Musuh Bersama
Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam daftar nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Pakar Sebut Kasus Tom Lembong Tergesa-gesa Disebut Korupsi
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik