Jokowi dan Korupsi

Oleh: Ansel Deri dan Justin Wejak - Mahasiswa Magister Studi Pembangunan UKSW Salatiga dan Dosen Kajian Indonesia di Universitas Melbourne, Australia

Jokowi dan Korupsi
Mahasiswa Magister Studi Pembangunan UKSW Salatiga Ansel Deridan Dosen Kajian Indonesia di Universitas Melbourne, Australia Justin Wejak. Foto: Dokumentasi pribadi

Ketiga, praktik korupsi tidak hanya melibatkan elite politik yang bersekongkol dengan para oknum mafia tetapi melibatkan pula elite kekuasaan formal yang kerap berlindung di balik jargon wong cilik.

Wong cilik selalu jadi bemper elite dalam menjalankan praktik korupsi demi menggelembungkan pundi-pundi partai dan segelintir elite.

Praktik korupsi ini tak lebih seperti yang lain meneguk alkohol dalam jumlah besar tapi mabuknya dititip ke orang lain.

Keempat, era kepemimpinan Jokowi dua periode baik berpasangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Jokowi juga memiliki komitmen kuat memberantas korupsi.

Jokowi menegaskan komitmen pemerintah ihwal korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan gencar dengan menata sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Salah satu contoh nyata, rezim Jokowi mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme katalog elektronik (e-catalog).

Itu adalah sebagian kecil kerja-kerja Jokowi selama memimpin negeri ini dalam upaya mencegah meluasnya praktik korupsi.

Oleh karena itu, penempatan nama Jokowi dalam list nominasi tokoh terkorup 2024 versi OCCRP dapat dipandang sebagai sesuatu yang utopis dan prematur. Sematan itu juga debatable.

Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam daftar nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News