Jokowi dan Ma'ruf Tonton Pembacaan Putusan MK di Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6), mulai pukul 12.30. Lantas di mana pasangan calon nomor urut 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin akan menyaksikan Anwar Usman Cs membacakan putusan?
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani menuturkan bahwa jagoan mereka di Pilpres 2019 itu tidak akan menyaksikan langsung di MK.
Menurut Arsul, sepulang dari menghadiri Pleno KTT ASEAN ke 34 di Bangkok, Thailand, Jokowi akan hadir dalam agenda kenegaraan lain yakni KTT G20 di Jepang.
Nah, Arsul berujar, apakah Jokowi akan menonton dari sana, tergantung ada atau tidaknya agenda yang harus diikuti pada hari tersebut.
BACA JUGA: Orator PA 212 Ancam Prabowo Subianto: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!
"Kalau putusannya pas dengan acara pertemuan atau agenda kenegaraan yang lain, kan tentu tidak menonton. Pak Jokowi biasanya tetap menonton lewat YouTube, tetapi tanggal 26-27 (Juni) itu setahu saya Pak Jokowi agenda pertemuan G20 itu," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Untuk Kiai Ma'ruf, Arsul mengatakan, kemungkinan besar akan menonton dari kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat. "Kalau Pak Ma'ruf saya rasa mungkin di rumah. Harus tanya sama Pak Ma'ruf karena saya tidak tahu persis," kata anggota Komisi III DPR itu.
Arsul memastikan baik Jokowi maupun Ma'ruf Amin tidak akan hadir langsung ke MK. "Saya tidak tahu persis karena kan lucu juga kalau hanya cawapres yang hadir capres tidak. Saya kira beliau (Ma'ruf) di markasnya di Jalan Situbondo itu," paparnya. (boy/jpnn)
Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan digelar Kamis (27/6) mulai pukul 12.30 WIB.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas