Jokowi dan Myanmar

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jokowi dan Myanmar
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah militer Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil yang terbentuk melalui pemilihan umum.

Partai pimpinan Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu demokratis dan berhak membentuk pemerintahan sipil.

Akan tetapi, pada 1 Februari 2021 militer melakukan kudeta dan menahan para pemimpin sipil termasuk Suu Kyi.

Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian kini mendekam dipenjara.

Beberapa anggota partai yang dipimpinnya bahkan menghadapi tuntutan hukuman mati.

Junta menyasar Suu Kyi karena dianggap melawan kediktatoran militer tersebut.

Suu Kyi pun dituduh melancarkan aksi terorisme.

Suu Kyi pun telah menghadapi berbagai rentetan dakwaan.

Seruan Presiden Jokowi tidak akan banyak gunanya kalau tidak disertai tindakan yang lebih konkret, misalnya mengucilkan Myanmar dari komunitas ASEAN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News