Jokowi dan Myanmar
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 12 November 2022 – 19:49 WIB
Pemerintah militer Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil yang terbentuk melalui pemilihan umum.
Partai pimpinan Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu demokratis dan berhak membentuk pemerintahan sipil.
Akan tetapi, pada 1 Februari 2021 militer melakukan kudeta dan menahan para pemimpin sipil termasuk Suu Kyi.
Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian kini mendekam dipenjara.
Beberapa anggota partai yang dipimpinnya bahkan menghadapi tuntutan hukuman mati.
Junta menyasar Suu Kyi karena dianggap melawan kediktatoran militer tersebut.
Suu Kyi pun dituduh melancarkan aksi terorisme.
Suu Kyi pun telah menghadapi berbagai rentetan dakwaan.
Seruan Presiden Jokowi tidak akan banyak gunanya kalau tidak disertai tindakan yang lebih konkret, misalnya mengucilkan Myanmar dari komunitas ASEAN.
BERITA TERKAIT
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan