Jokowi dan Satgas Ini Kompak Mengebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Rabu, 21 Oktober 2015 – 12:03 WIB
Rapat yang diikuti KPAI dan menteri-menteri di bawah koordinasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan digelar dalam rangka merespon kasus-kasus kekerasan terhadap anak.(gil/jpnn)
JAKARTA – Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!