Jokowi dan Tjahjo Diminta tak Gampang Setujui Pengunduran Diri Kada
jpnn.com - JAKARTA – Koalisi Kawal Pilkada Langsung (KKPL) meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak gampang menyetujui pengunduran diri kepala daerah, yang mulai marak terjadi menjelang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, 26-28 Juli mendatang.
“Kami berharap Presiden dan Mendagri tidak dengan mudah menyetujui pengunduran diri kepala daerah. Jangan mau menyetujui pengunduran diri, apalagi dengan alasan agar keluarganya dapat lolos (sebagai calon kada, red),” ujar Peneliti PARA Syndicate, Toto Sugiarto, Senin (22/6).
Meski begitu, lanjutnya, KKPL tidak dapat berharap banyak permohonan mereka akan dikabulkan Presiden maupun Mendagri, yang merupakan kader PDI Perjuangan. Pasalnya, fakta di lapangan memperlihatkan, dari empat nama kepala daerah yang telah mengajukan pengunduran diri, diketahui ada yang keluarganya siap-siap menjadi calon kada dari PDI Perjuangan.
“Tapi kami agak khawatir, karena ada kepala daerah yang mundur adalah orang PDIP. Sehingga itu diloloskan. Namun begitu, kami tetap meminta agar Mendagri dan Presiden dapat bijak,” ujar Toto.
Hingga saat ini setidaknya empat kepala daerah telah mengajukan surat pengunduran diri, jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah. Salah satunya Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.
Langkah ini diduga dilakukan demi melancarkan usaha anak kandungnya, AW Noviadi mendaftar sebagai calon kada. AW diketahui telah mengikuti fit and proper test calon kada dari PDI Perjuangan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Koalisi Kawal Pilkada Langsung (KKPL) meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak gampang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat