Jokowi Dapat Laporan PJTKI Nakal Kirim 1140 TKI Ilegal ke Mesir
jpnn.com - JAKARTA -- Dalam teleconference dengan TKI di Mesir, Presiden Joko Widodo mendapatkan laporan bahwa saat ini ada sekitar 2000 TKI ilegal di Mesir. Para TKI ini bekerja secara ilegal karena dijual oleh oknum PJTKI ke negara tersebut bukan melalui prosedur yang seharusnya.
"Kami oleh PJTKI di bawa ke berbagai negara. Kami dijanjikan kerjaan tapi kami dijual ke Mesir, 4000 sampai 5000 dollar per orang dan untuk dipekerjakan di sektor rumah tangga," ujar salah seorang TKI pada Presiden saat teleconference di Gedung Bina Graha, Jakarta, Minggu, (30/11).
Disampaikan bahwa data jumlah TKI di Mesir yang diketahui pemerintah hanya 860 orang yang terdaftar. Sebenarnya, mencapai 2000 orang karena ada 1140 orang masuk secara ilegal.
Menurut para TKI Mesir akibat banyak yang ilegal mereka tidak pernah mendapatkan perlindungan hukum, tidak ada izin bekerja di Mesir dan tidak memiliki asuransi.
"Pak Jokowi tolong bantu kami, hapus human trafficking dan tindak tegas PJTKI," kata TKI tersebut.
Menjawab itu, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti keluhan para TKI tersebut. Jika ada oknum pemerintah yang terlibat, ia meminta dilaporkan. Presiden menegaskan siap memecat oknum yang menyimpang.
"Kita akan cari, tingak tegas oknum imigrasi, PJTKI, KBRI karena ini menyangkut keselamatan warga negara. Laporkan nama-namanya ke saya, langsung saya pecat," tegas Presiden.
Presiden juga meminta para TKI untuk berhati-hati saat bekerja di Mesir karena di negara tersebut belum ada aturan hukum yang pasti terkait tenaga kerja asing.
JAKARTA -- Dalam teleconference dengan TKI di Mesir, Presiden Joko Widodo mendapatkan laporan bahwa saat ini ada sekitar 2000 TKI ilegal di Mesir.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan