Jokowi Dianggap Restui Kriminalisasi Samad dan BW
Presiden dapat saja membentuk Tim Independen untuk menilai secara objektif apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini dinilai wajar ataukah tidak wajar. Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar sebaiknya segera hentikan proses penyidikan.
“Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim 8 ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I,” jelasnya.
Menurut dia, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak perlu jadi tersangka dan presiden sesungguhnya tidak perlu repot menunjuk plt Pimpinan KPK seandainya Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan proses kriminaliasi terhadap KPK.
"Tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menghentikan proses kriminalisasi ini maka oknum di Kepolisian bisa saja semakin buas untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan ataupun penyidik yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya membuat dua keputusan berkaitan dengan kisruh KPK-Polri. Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan