Jokowi Dianggap Restui Kriminalisasi Samad dan BW
Presiden dapat saja membentuk Tim Independen untuk menilai secara objektif apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini dinilai wajar ataukah tidak wajar. Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar sebaiknya segera hentikan proses penyidikan.
“Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim 8 ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I,” jelasnya.
Menurut dia, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak perlu jadi tersangka dan presiden sesungguhnya tidak perlu repot menunjuk plt Pimpinan KPK seandainya Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan proses kriminaliasi terhadap KPK.
"Tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menghentikan proses kriminalisasi ini maka oknum di Kepolisian bisa saja semakin buas untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan ataupun penyidik yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya membuat dua keputusan berkaitan dengan kisruh KPK-Polri. Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya