Jokowi Dianggap Tak Patuhi Aturan Pengajuan Cuti

Jokowi Dianggap Tak Patuhi Aturan Pengajuan Cuti
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang berada di sela-sela kampanye calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Minggu (17/2). Foto: Raka Denny/Jawa Pos/JPNN
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tak memiliki izin cuti.

"Kami tidak menerbitkan surat izin," kata Gamawan seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat izin tidak diterbitkan karena pengajuan izin cuti yang dimohonkan Jokowi telat. Kata dia, setiap pengajuan harus dilakukan 12 hari sebelumnya.

Namun, oleh Jokowi aturan ini tidak diindahkan. Gamawan mengatakan izin cuti Jokowi baru masuk Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara kampanye dilakukan Sabtu dan Minggu (16-17/2).

KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News