Jokowi Dianggap Tak Patuhi Aturan Pengajuan Cuti
Minggu, 17 Februari 2013 – 20:34 WIB
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tak memiliki izin cuti.
"Kami tidak menerbitkan surat izin," kata Gamawan seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat izin tidak diterbitkan karena pengajuan izin cuti yang dimohonkan Jokowi telat. Kata dia, setiap pengajuan harus dilakukan 12 hari sebelumnya.
Namun, oleh Jokowi aturan ini tidak diindahkan. Gamawan mengatakan izin cuti Jokowi baru masuk Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara kampanye dilakukan Sabtu dan Minggu (16-17/2).
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS