Jokowi Dianggap Tak Patuhi Aturan Pengajuan Cuti
Minggu, 17 Februari 2013 – 20:34 WIB
"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2/2013) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS