Jokowi Dicap Kurang Akurat soal Mary Jane
Selasa, 13 September 2016 – 10:30 WIB

Orangtua Mary Jane. Foto: AFP
Vonis mati terhadap Mary Jane sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah ada putusan Mahkamah Agung yang memperkuat putusan tersebut. Lalu, hak hukum dari Mary Jane juga telah diberikan. "Tapi, saat beberapa waktu lalu masuk daftar eksekusi mati, kami tunda karena menghormati proses hukum di Filipina karena dianggap korban perdagangan manusia."
Di bagian lain, Sekretaris Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan Rodrigo Duterte bisa menjadi masukan untuk Kejagung. Namun, Kejagung harus melanjutkan eksekusi mati terhadap Mary Jane berdasar alasan hukum. "Pernyataan presiden Filipina itu bukan keputusan hukum, tapi politis," ujarnya. (byu/bil/idr/c10/ang/jpnn)
MANILA - Kementerian Luar Negeri Filipina membantah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait percakapan kepala negara yang akrab disapa Jokowi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi