Jokowi Didesak Jelaskan Pembatalan Komjen BG jadi Kapolri
Selasa, 24 Maret 2015 – 10:13 WIB
"Hal ini perlu diperjelas dahulu oleh Presiden, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 2 yang mensyaratkan Presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polemik calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan belum berakhir. Dewan Perwakilan Rakyat meminta klarifikasi Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain