Jokowi Didesak Segera Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda

Seperti diberitakan, Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra melayangkan surat kepada para camat. Dalam surat tersebut Andi Taufan meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.
Hal itu terungkap dalam surat Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020. Surat itu menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Stafsus bidang financial technology (fintech) itu meminta PT Amartha dilibatkan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Perusahaan yang didirikan Andi Taufin itu ingin berpartisipasi dalam program tersebut di wilayah Jawa, Sulawesi dan Sumatera.(fri/jpnn)
Pak Jokowi segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Stafsus Kepresidenan agar tidak menimbulkan dugaan negatif terhadap lingkaran istana.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten