Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK
jpnn.com, MAKASSAR - Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.
Selain itu, dia menilai beberapa pasal justru melemahkan KPK.
“Oleh karena itu, presiden perlu menerbitkan Perppu sekalipun hal itu tidak menjadi garansi penguatan KPK,” kata Musaddaq dalam seminar nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Zona 7 (BEM PTM) bekerja sama dengan BEM FISIP Universitas Muhammadyah Makassar (Unismuh) di Makassar, Jumat (11/10).
Sementara itu, Direktur Polinet Risal Fauzi menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki di KPK.
“Saya sejalan dengan pemikiran Fahri Hamzah soal KPK bahwa pada beberapa poin KPK justru mempertontonkan para koruptor hingga hal yang sangat privasi yang tidak untuk konsumsi publik,” kata dia.
Perwakilan aktivis Abdul Gafur berharap gerakan mahasiswa tidak layu sebelum berkembang.
Menurut dia, momentum kebangkitan gerakan mahasiswa perlu dirawat.
“Kita wajib untuk terus menjadikan korupsi sebagai musuh bangsa. Namun, aspek konstitusional perlu untuk dilakukan,” ujarnya.
Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya