Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 01:18 WIB

seminar nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se Indonesia Zona 7 (BEM PTM) bekerja sama dengan BEM FISIP Universitas Muhammadyah Makassar (Unismuh) di Makassar. Foto: BEM PTM
Sekjen BEM PTM Pusat Arif Rahman Hakim menjelaskan, jalan lain yang dapat dilakukan selain perppu yaitu dengan legislative review dan judicial review.
"Proses legislative review nanti, UU KPK akan dibahas ulang dengan prosedur pembutan UU seperti biasa. Ruang dialog akan terbuka untuk mencari format pemberantasan korupsi yang ideal,” ujarnya. (jos/jpnn)
Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak