Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla

Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla
Manggala Agni melakukan pemadaman. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof.Dr. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan sejumlah fakta dalam sejarah 'kelam' dan panjang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

Kejadian Karhutla 2015, katanya, menjadi akumulasi bencana dari ketidakseriusan penanganan karhutla di masa pemerintah sebelumnya.

''Karhutla yang paling diingat terjadi tahun 1997/1998, di mana saat itu luas yang terbakar mencapai 10-11 juta ha, dengan dampak yang sangat buruk,'' kata Bambang pada Sabtu (25/8).

Ketika itu bencana asap melumpuhkan banyak aktivitas masyarakat. Puluhan juta rakyat Indonesia, termasuk negara-negara ASEAN, mengalami dampak kebakaran yang begitu dahsyat.

''Penanganan kebakaran yang itu-itu saja membuat kebakaran terus berulah di hampir setiap tahun setelahnya,'' kata Bambang.

Karhutla yang cukup besar kembali terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 2006, kata Bambang, Presiden SBY menggaungkan kampanye 'perang terhadap bencana asap', dengan melibatkan seluruh stake holders di Sumatera Selatan. Saat itu perintah Presiden, karhutla harus diatasi mulai tingkat tapak.

''Namun kebakaran besar tetap saja terjadi 2013, sehingga untuk kesekian kalinya, Presiden RI harus minta maaf kepada negara tetangga karena asap lintas batas akibat karhutla di negara kita,'' ungkap pakar kebakaran hutan dan lahan ini.

Obral izin pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menyebabkan karhutla meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News