Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla

Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla
Manggala Agni melakukan pemadaman. Foto: KLHK

Selanjutnya lahir PermenLHK nomor 32 tahun 2016, PermenLHK terkait pengelolaan dan pemulihan gambut nomor 14 sampai dengan 17 tahun 2017.

Hingga PermenLHK nomor 9 tahun 2018 tentang siaga darurat kebakaran, serta keseriusan penegakan hukum yang untuk pertama kali baru berani menyasar korporasi secara tegas.

''Fakta ini semua menegaskan bahwa di era Presiden Jokowi Karhutla ditangani dengan sangat serius, bahkan penanganannya dilakukan secara sistematis dan terencana,'' tegas Bambang.

Penanganan karhutla secara menyeluruh tersebut kata Bambang, telah membawa hasil signifikan.

Jumlah titik api menurun hingga 85 persen, Indonesia akhirnya untuk pertama kali bisa bebas bencana karhutla dan asap secara nasional pada 2016 dan 2017 lalu, dan tidak ada asap lintas batas ke negara tetangga setelah biasanya rutin terjadi hampir dua dekade. (flo/jpnn)


Obral izin pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menyebabkan karhutla meluas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News