Jokowi Diingatkan Jangan buat 'Gol Bunuh Diri' Soal Kepala BIN

Jokowi Diingatkan Jangan buat 'Gol Bunuh Diri' Soal Kepala BIN
Joko Widodo. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Pusat Kajian Trisakti, Fahmi Habsyi mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu mencermati usulan nama Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan Marciano Norman.

Menurut Fahmi, Undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara harus dipahami dengan cermat sebelum mengusulkan calon Kepala BIN ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini diungkapkan Fahmi menanggapi statement Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy, yang menyatakan telah muncul beberapa nama usulan calon pengganti Marciano yang merupakan Kepala BIN era Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saran saya sebaiknya jangan asal dorong Kepala BIN tanpa perhatikan rekam jejak," kata Fahmi di Jakarta, Selasa (4/11).

Fahmi pun mengingatkan, jangan sampai menjadi sejarah untuk pertama kalinya terjadi penolakan DPR terhadap usulan Jokowi-JK.
"Entah apapun nama DPR nya. Yang jelas ini akan menjadi preseden buruk bagi Jokowi-JK di awal pemerintahannya," ujar Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, pasal 36 ayat 1 dan 2 UU nomor 17 tahun 2011 akhirnya memaksa Jokowi-JK untuk mendapatkan persetujuan DPR dalam mengusulkan satu nama Kepala BIN. Menurut Fahmi, prosesnya tidak semudah Jokowi-JK menetapkan menteri-menteri kabinet walaupun akhirnya banyak pro dan kontra serta menjadi beban politik yang harus dipikul di depan publik dan konstituen. 

Karenanya, ia mengingatkan, nama-nama seperti Asyad Ali bekas Wakil Kepala BIN saat Hendropriono menjabat Kepala BIN, TB Hasanudin bekas Wakil Ketua Komisi I DPR, Sjafrie Syamsudi bekas Wakil Menteri Pertahanan era SBY, haruslah dihitung cermat dan mana yang paling minim resistensi di publik.

Selain itu, kata dia, juga harus dilihat mana yang mampu membangun komunikasi politik parlemen, serta catatan rekam jejak HAM dan korupsi juga  loyalitasnya teruji.

JAKARTA - Sekretaris Pusat Kajian Trisakti, Fahmi Habsyi mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu mencermati usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News