Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor
Kamis, 30 Desember 2021 – 04:40 WIB

Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto dan Sekjen Ormas Rekat Heikal Safar. Foto: dok Rekat
"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup," pungkasnya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Meminta Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung