Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor
Kamis, 30 Desember 2021 – 04:40 WIB
![Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/30/ketua-umum-nawacita-indonesia-dr-kph-suryo-atmanto-dan-sekje-ha4f.jpg)
Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto dan Sekjen Ormas Rekat Heikal Safar. Foto: dok Rekat
"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup," pungkasnya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Meminta Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi