Jokowi Diingatkan, Menunjuk Kapolri bukan Untuk Dirinya Sendiri

Yang juga penting, bila pemilihan Kapolri dengan calon tunggal itu merupakan hak prerogatif presiden, sebenarnya hak prerogatif itu memerlukan sejumlah persyaratan untuk bisa ditempuh.
Di antaranya, negara berada dalam keadaan darurat atau kepolisian dalam kondisi yang membahayakan. ”Kalau tidak ada kondisi darurat ini, presiden jangan sekali-kali menggunakan hak prerogatif,” tuturnya.
Maka, dapat disimpulkan, sebenarnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ternyata masih ada. Bahkan tetap mengakar dalam pemerintahan baru yang seumur jagung itu. ”Jokowi memberikan kesan kuat melakukan nepotisme. Teman, kerabat, dan saudara, semua dijadikan pejabat. Budi ini mantan ajudan Megawati (ketua umum PDIP, Red),” paparnya. (aph/bay/dim/idr/dyn/c9/end)
JAKARTA - Pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan pejabat negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumse kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan