Jokowi Dilantik 12 Oktober
Sekdaprov DKI jadi Plh Gubernur
Jumat, 05 Oktober 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, batal dilantik pada Minggu (7/10). Pasalnya, meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat penetapan gubernur terpilih dari Sekretaris Dewan DPRD, namun hasil rapat dengan berbagai elemen memutuskan pelantikan baru akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang. Namun, meskipun Kemendagri dapat merampungkan surat dalam sehari, surat tersebut masih harus dikirimkan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk kemudian Presiden mengeluarkan SK pengangkatan. “Jadi memang waktunya cukup mepet untuk kelengkapan administrasi. Maka oleh sebab itu pelantikan disepakati untuk diundur menjadi 12 Oktober mendatang.”
Kepastian tersebut dikemukakan Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Jumat (5/10). “Hasil rapat semalam (Kamis, red) sudah disepakati, pelaksanaan pelantikan pada 12 Oktober,” ujar Donny, panggilan akrab birokrat asal Sumbar itu.
Baca Juga:
Menurut Donny, mundurnya jadwal pelantikan lebih disebabkan proses administrasi. Kemendagri pada Kamis (4/10) lalu, telah menerima surat penetapan gubernur terpilih dari Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, batal dilantik pada Minggu (7/10). Pasalnya, meski Kementerian
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS