Jokowi Dilantik 12 Oktober
Sekdaprov DKI jadi Plh Gubernur
Jumat, 05 Oktober 2012 – 15:15 WIB
Dengan keputusan ini, maka dipastikan jabatan kepala daerah DKI Jakarta, akan kosong setidaknya selama sepekan. Sebab pada tanggal 7 Oktober mendatang, jabatan Gubernur Fauzi Bowo resmi berakhir. Menghadapi kondisi ini, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Pemprov DKI menjadi pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, batal dilantik pada Minggu (7/10). Pasalnya, meski Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS