Jokowi Dilantik 12 Oktober

Sekdaprov DKI jadi Plh Gubernur

Jokowi Dilantik 12 Oktober
Jokowi Dilantik 12 Oktober
 Dengan keputusan ini, maka dipastikan jabatan kepala daerah DKI Jakarta, akan kosong setidaknya selama sepekan. Sebab pada tanggal 7 Oktober mendatang, jabatan Gubernur Fauzi Bowo resmi berakhir. Menghadapi kondisi ini, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Pemprov DKI menjadi pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta.(gir/jpnn)

JAKARTA-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, batal dilantik pada Minggu (7/10). Pasalnya, meski Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News