Jokowi Dilantik, PNS Pilih Bolos Bakal Disanksi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sanksi administrasi bagi PNS yang tidak masuk hari ini. Sanksi ini berupa teguran lisan atau tertulis dan pemotongan tunjangan kinerja.
"Sanksi administrasi pasti kita terapkan kepada PNS yang bolos. Bukan cuma hari ini, tapi tiap hari ketentuan tersebut kita berlakukan," kata Kabag Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi di kantornya, Senin (20/10).
Dia menambahkan, meski di beberapa perkantoran swasta ada yang diliburkan karena terkait dengan pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta pesta rakyat, tidak membuat PNS harus bolos.
"Tidak ada alasan untuk tidak masuk, kalau sebagian jalur ditutup dan tidak bisa dilintasi kan bisa ambil jalur lain," cetusnya.
Suwardi menyebutkan, hari ini seluruh pegawai KemenPAN-RB semuanya hadir dan tidak ada yang bolos.
"Mereka sudah tahu sanksi yang akan didapat kalau melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sanksi administrasi bagi PNS yang tidak masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru