Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih
Minggu, 28 Februari 2021 – 10:33 WIB
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim bukan menolak laporan. Namun, laporan yang disampaikan tidak bisa ditindaklanjuti.
"Jadi, sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," ujar Rusdi kepada JPNN.com, Sabtu (27/2).
Dengan tidak adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian tak bisa mengusut laporan masyarakat.
"Sehingga, tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi (menerbitkan nomor LP)," pungkas Rusdi.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Pertama MK Prof Jimly Asshiddiqie sedih atas pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri atas kerumunan massa di NTT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Jokowi dan Korupsi
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Indah Banget Pemberian Prabowo Ini untuk Megawati di HUT ke-78, Jokowi Bagaimana?