Jokowi Dilaporkan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Progress 98, melaporkan calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).
Ketua Progress 98, Faisal Assegaf mengatakan, mereka melaporkan Jokowi terkait pembukaan rekening bank oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, untuk menampung dana sumbangan dari masyarakat.
Sebab, dana itu bisa dipakai untuk mendukung pencapresan keduanya dalam Pemilihan Presiden.
"Adanya dugaan money politic oleh Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dengan modus membuka rekening di BRI, BCA dan Bank Mandiri. Ini murni gratifikasi, karena seorang pejabat tidak boleh menerima atau menggalang dana atas nama pribadi, selama ia masih melekat sebagai gubernur," kata Faizal di KPK, Jakarta, Jumat (30/5).
Faizal mengatakan, ada dugaan terjadi kejahatan perbankan dengan modus penggalangan dana tersebut. Dari informasi yang diterimanya, usulan pembukaan rekening itu berasal dari orang-orang kuat yang berada di bidang perbankan.
"Mungkin ada parkiran dana di Singapura, tapi kemudian mau di switch dari Singapura tapi atas nama masyarakat Indonesia," ucap Faizal.
Karenanya, Faizal mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan mereka. Apalagi barang buktinya sudah ada. "Kita transfer dananya masuk diterima, sekarang kalau saya transfer pertanggungjawabannya bagaimana," ujarnya.
Sementara itu, anggota Progress 98, Wahyu Baskoro mendesak Jokowi melaporkan penerimaan penggalangan dana tersebut kepada KPK. Hal ini serupa ketika Jokowi mendapat hadiah gitar bass dari Bassist band Metallica beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Progress 98, melaporkan calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang