Jokowi Dilarang Jadi Ketum PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait mengatakan partainya sudah membuat aturan tentang jabatan seorang kader. Intinya menurut Maruarar, kader yang duduk di pemerintahan tidak diizinkan rangkap jabatan sebagai ketua umum di partai politik.
"Aturan tersebut juga berlaku bagi Joko Widodo (Jokowi). Dia tidak boleh menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan, dia harus menjadi milik rakyat. Karena itu dia harus fokus bekerja," kata Ara, sapaan Maruarar Sirait, saat peluncuran buku Kicauan Senayan, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (28/8).
Yang penting lanjut Ara, Jokowi harus mampu mempertahankan posisinya saat ini yang dipercaya rakyat jadi Presiden RI. "Dia wajib membuktikan pernyataanya dengan cara memilih menterinya berdasarkan prestasi dan integritas. Nah, kalau itu semua bisa dilakukan bisa disebut sebagai Soekarno muda," ujarnya.
Sebaliknya kata Ara, kalau Jokowi tidak mampu melakukan apa yang pernah dijanjikan, maka rakyat akan kecewa. "Makanya, Jokowi harus fokus mengurus rakyat dan tidak menjabat posisi strategis di parpol," tegasnya.
Selain itu, Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan akan ada pertemuan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Megawati dan Jokowi dengan Prabowo-Hatta. "Sekarang hanya soal waktu saja, demi kepentingan bangsa dan negara, semua akan dipertemukan," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait mengatakan partainya sudah membuat aturan tentang jabatan seorang kader. Intinya menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi