Jokowi Diminta Ambil Alih Peran Puan Maharani
jpnn.com - JAKARTA - Kekalahan secara beruntun kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merupakan buntut dari kekalahan kubu pendukung Jokowi-JK. Puan Maharani yang dipercaya sebagai panglima lobi menjadi aktor di balik kekalahan KIH mulai dari pengesahan UU MD3, UU Pilkada, pimpinan DPR, hingga MPR.
Untuk itu, Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menyarankan agar Jokowi mengambil alih peran Puan dan tampil di depan memimpin proses lobi politik KIH.
"Bisa jadi Puan menjadi penyumbang kegagalan (lobi KIH di parlemen)," ujar Dodi seperti yang dilansir RM Online, Minggu (12/10).
Menurut Dodi, Jokowi memiliki kemampuan lobi yang cukup baik. Setidaknya hal itu pernah diperlihatkan saat Jokowi bisa menaklukan para pedagang kaki lima di Solo saat menjadi Wali Kota, lewat lobi makan-makannya. Teranyar, Jokowi kembali memperlihatkan kepiawaiannya berkomunikasi saat berhasil menggelar pertemuan dengan Ketua DPR, MPR dan DPD dalam sebuah perjamuan makan bersama.
Lebih lanjut, Dodi menyarankan agar Jokowi turut turun tangan dalam mengatasi urusan yang dirasa krusial dan genting, bukan lagi diserahkan kepada Puan yang harus jujur diakui belum begitu matang sebagai politisi. Dibanding Puan, Jokowi punya pendekatan yang lebih soft dan diterima baik di semua elemen.
"Jokowi sendiri yang mesti berinisiatif menjadi panglima lobi, bila urusannya begitu genting. Apalagi Jokowi adalah seorang presiden. Artinya dia, adalah panglima pemerintahannya," tandasnya. (ian/rmo/jpnn)
JAKARTA - Kekalahan secara beruntun kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merupakan buntut dari kekalahan kubu pendukung Jokowi-JK. Puan Maharani yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah